Powered By Blogger

Bahasa

Selasa, 13 Desember 2011

Kata Tugas

    Penggunaan kata tugas yang berbeda dalam sebuah kalimat dapat menyebabkan timbulnya perbedaan makna pula. Dalam kaitannya dengan hal itu, Soedjiatno (1992: 1) mempertegas lagi bahwa tanpa kata tugas para pemakai bahasa tidak dapat menyusun kalimat dengan tepat dan benar. Demikian pula tanpa kata tugas sering terasa makna sebuah kalimat menjadi tidak jelas.

    Kata tugas adalah kata yang mempunyai tugas tertentu di dalam kalimat, untuk menerangkan atau menghubungkan kata-kata tersebut dengan kata kerja (Beker, 1996: 49). Kata tugas adalah segala macam yang tidak termasuk dalam salah satu jenis kata atau menjadi subgolongan jenis kata (kata benda, kata kerja, kata sifat) kita masukkan dalam satu jenis kata tersendiri yaitu kata tugas (Keraf, 1984: 90).
    Masih dalam pengertian kata tugas, Robert dalam Makam (1985: 3) mengemukakan pendapatnya bahwa kata tugas merupakan kata yang berfungsi untuk memperluas dan menghubungkan pola-pola kalimat dalam berbagai macam cara dan pada umumnya kata itu berfungsi untuk menunjukkan hubungan struktur dengan kata lain. Kridalaksana (1984: 84) berpendapat bahwa kata tugas adalah kata-kata yang terutama menyatakan hubungan gramatikal yang tidak dapat bergabung dengan afiks dan tidak mengandung makna leksikal. Sudariganto (1991: 112) berpendapat bahwa makna kata tugas mengacu pada hubungan antarsubstansi.
    Dari berbagai pendapat yang dikemukakan di atas, maka dapatlah digambarkan bahwa kata tugas adalah semua kata yang tidak termasuk dalam salah satu jenis kata seperti kata benda, kata kerja, dan kata sifat yang secara gramatikal tidak dapat berhubung dengan afiks dan tidak mengandung makna leksikal serta dapat membantu dalam pembentukan kalimat.

Ciri-ciri Kata Tugas

    Mengenai kata tugas pada umumnya para ahli bahasa berpendapat bahwa kata-kata yang tidak termasuk jenis kata dalam bahasa tradisional seperti kata benda, kata kerja, kata sifat, kata tambahan atau kata keterangan digolongkan dalam kata tugas. Pendapat semacam itu dikemukakan oleh Keraf (1984: 90) yang menyatakan bahwa:
Segala macam kata yang tidak termasuk salah satu jenis kata atau subgolongan jenis-jenis kata seperti kata benda, kata kerja, kata sifat dimasukkan dalam suatu jenis kata yang oleh tata bahasa tradisional disebut preposisi atau konjungsi digolongkan ke dalam kata tugas.

    Kata keterangan menurut Keraf (1984: 80) sebagian termasuk subgolongan kata sifat dan sebagian lagi melalui prosedur tertentu dapat dimasukkan menjadi kata tugas. Pendapat ini sejalan dengan pendapat Fries dalam Hanoum (1992: 12) mengatakan bahwa kata-kata yang tidak termasuk dalam kata yang dalam tata bahasa tradisional disebut kata benda, kata kerja, kata sifat, dan kata tambahan dapat dimasukkan dalam kata tugas. Demikian pula dengan Mulianadalam  Hanoum (1992: 13) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut:
Penggolongan kata atas kategori didasarkan dalam fungsi kata dalam kalimat. Demikian pula di dalam bahasa Indonesia terdapat kata-kata yang memiliki pengertian pokok yang disebut sebagai kata baku dan kata yang membantu pembentukan kalimat disebut sebagai kata tugas.
    Berdasarkan ciri yang dikemukakan para ahli di atas, maka dapatlah ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri kata tugas itu adalah sebagai berikut:
1.    sukar mengalami perubahan bentuk;
2.    hanya memiliki tugas untuk memperluas kalimat atau mengadakan transformasi kalimat; dan
3.    hanya mempunyai arti gramatikal, tetapi tidak mempunyai arti leksikal.

0 komentar:

Posting Komentar


wYmiNoZ saRaNghaE^^ Copyright © 2009 Designed by Ipietoon Blogger Template for Bie Blogger Template Vector by DaPino